Cari Blog Ini

Senin, 23 Januari 2012

CONTOH SURAT REKOMENDASI

SURAT REKOMENDASI

Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama               : Bapak Pujo
Jabatan             : Ketua RT 04 / RW 04, Kelurahan Debong Tengah,
Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal
Menerangkan bahwa:
Nama               : Mohamad Abdurokhim
Alamat Rumah: Jl. Gandasari 1, No 19, RT 04 / RW 04,
Kelurahan Debong Tengah, Kecaatan Tegal Selatan, Kota Tegal
Jabatan             : Mahasiswa UNNES PGSD UPP Tegal
NIM                : 1401411334
Telah melakukan identifikasi masalah dan pengambilan data di lingkungan RT 04 / RW 04, Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal guna penyusunan makalah dan data tersebut sudah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

Demikian Surat Rekomendasi ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


Tegal, 6 januari 2012
Ketua RT 04 / RW 04



Bapak Pujo

LUNTURNYA MORAL DAN ETIKA GENERASI PENERUS

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Tak pelak lagi, Bangsa Indonesia saat ini sedang mengalami suatu krisis secara fundamental dan menyeluruh. Banyaknya masalah yang berupa Ancaman, Hambatan, Tantangan dan Gangguan (AGHT) yang dihadapi Indonesia datang bertubi-tubi secara dengan derasnya. Ditambah lagi masalah-masalah bencana alam yang memang sudah menjadi bagian dari alam Indonesia yang memang akhir-akhir ini tak ramah dan mungkin yang terakhir yang cukup menganggu yakni masalah internasional dengan negara-negara tetangga hingga berujung buruknya perseprsi Indonesia di mata internasional.
Krisis yang dialami Indonesia ini menjadi sangat multidimensional yang saling mengaji. Mulai dari krisis ekonomi yang tidak kunjung berhenti, sehingga berdampak pula pada krisis social dan politik, yang pada perkembanganya justru menyulitkan upaya pemulihan ekonomi. Konflik horizontal dan vertical yang terjadi dalam kehidupan social merupakan salah satu akibat dari semua krisis yang terjadi, yang tentu akan melahirkan disintegrasi bangsa. Apalagi bila melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti beragamnya suku, budaya daerah, agama dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi geografis Negara kepulauan yang tersebar. Semua ini mengundang konflik yang dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Lalu ada apa dengan Indonesia sebenarnya. Masalah utama memang tampak berada di permukaan tapi sebetulnya masalah yang benar-benar besar ada pada moral masyarakat Indonesia yang begitu remuk. Hal ini diibartkan jika Indonesia adalah sebuah kapal besar yang sedang mengarungi samudera nan luas, lalu kapal Indonesia bocor dan air laut masuk hingga kapal terancam karam, tetapi sebagai awak kapal serta anak buah kapal yang mengetahui kejadian ini malah tunggang langgang berlari dan keluar dari kapal bukannya saling membantu gotong royong untuk memperbaiki kapal sehingga mampu melaju lagi diatas samudera. Hal inilah yang menjadi hambatan besar yaitu yang berasal dari dalam Indonesia itu sendiri, bahkan lebih dalam lagi yakni hati nurani setiap warga negara Indonesia.
Krisis moral yang sangat berpengaruh untuk perkembangan Indonesia kedepannya sekarang ini malah terkesan dikesampingkan oleh aparatur pemerintahan. Hal ini akan mengakibatkan bangsa indonesai akan semakin terpuruk dan dipandang rendah oleh bangsa lain. Karena dari generasi penerusnya saja sudah tidak bermoral? Bagaimana bisa menjadi suatu bangsa yang baik? Itulah yang menjadi permasalah sebenarnya bagi bangsa Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah yang sudah dipaparkan diatas, maka dapat ditentukan beberapa rumusan masalah, antara lain adalah:
1.       Apa itu moral dan etika?
2.       Apa permasalah yang terjadi saat ini pada generasi penerus?
3.       Faktor apa saja yang membuat mulai lunturnya moral dan etika generasi penerus?
4.       Bagaimana solusi untuk menindak lanjuti / mengatasi permasalahan ini?

C.     Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dibuat, maka dapat diambil beberapa penjelasan tentang tujuan penulisan makalah ini, antara lain adalah:
1.       Mengetahui makna dan penjelasan tentang moral dan etika
2.       Dapat memberi pengetahuan tentang masalah yang ada di masyarakat atau kalangan remaja saat ini.
3.       Dapat mengetahui faktor-faktor yang dapat menjadikan lunturnya moral generasi penerus, serta agar orang tua dapat meminimalkan hal-hal yang dapat menjadikan lunturnya moral dan etka generasi penerus.
4.       Mengerti bagaimana solusi / cara untuk menindak lanjuti masalah lunturnya moral dan etika generasi penerus.
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian
1.      Pengertisn Moral
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
Prinsip moral atau moral (dari bahasa Latin: moralitas) membawa pengertian ajaran atau pegangan berkenaan dengan buruk baik sesuatu perbuatan (kelakuan, kewajipan, dll), sikap atau cara berkelakuan yang berasaskan atau yang diukur dari segi baik buruk sesuatu akhlak. Ia merujuk kepada konsep etika kemanusiaan yang digunakan dalam tiga konteks, iaitu:
1.      hati nurani individu;
2.      sistem-sistem prinsip dan pertimbangan — kekadang dipanggil nilai moral — yang dikongsi dalam sesuatu komuniti kebudayaan, keagamaan, kesekularan atau kefalsafahan; dan
3.      tatalaku atau prinsip moral tingkah laku.
Moral peribadi mentakrifkan dan membezakan niat, motivasi, atau tindakan yang betul dan yang salah, sebagaimana yang dibelajar, dilahirkan, atau dikembangkan di dalam setiap orang perseorangan.
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

2.      Pengertian Etika
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik serta suatu tanggung jawab. Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system“. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
 Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
 Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini, ditentukan oleh bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan, norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika. Etika (ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette)berarti sopan santun.
Etika dibagi menjadi beberapa macam, antara lain adalah:
a)      Etika filososfis
b)      Etika teologis
c)      Etika sosiologis
d)      Etika normativ dan adaptif
Disini akan disebutkan fungsi atau guna dari etika, adalah:
1.      Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral yang kita hadapi.
2.      Etika membenatu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya, sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3.      Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di dalam masyarakt secara kritis dan obeyktif.
4.      Etika membantu agamwan untuk menemukan dasar dan kemapanan iman kepercayaan sehingga tidak tertutyp dengan perubahan jaman.

B.     Permasalahan Pada Generasi Muda Saat Ini
Perubahan cepat dalam teknologi informasi telah merubah sebagian besar masyarakat dunia, terutama yang tinggal diperkotaan dan khususnya kelakuan remaja Indonesia. Sebagaimana  diketahui dengan adanya kemajuan informasi di satu sisi remaja merasa diuntungkan dengan adanya media yang membahas seputar masalah dan kebutuhan mereka, sedangkan di sisi lain media merasa kaum remajalah yang tepat menjadi konsumen dari berbagai produk yang ditawarkan.
Seperti diketahui bersama bahwa media, berperan besar dalam pembentukan budaya masyarakat dan proses peniruan gaya hidup, tidak mengherankan pada masa sekarang adanya perubahan cepat dalam teknologi informasi menimbulkan pengaruh negatif, meskipun pengaruh positifnya masih terasa. Kalau dapat diumpamakan remaja perkotaan sudah tertular dengan gaya hidup barat. Hal ini terlihat pada remaja mengikuti perkembangan mode dunia, mulai dari fashion, gaya rambut, casting HP yang berganti-ganti, pakaian dan sebagainya. Melalui pengaruh ini, remaja diajarkan untuk hidup boros dan menjadi tidak kritis terhadap persoalan sosial yang terjadi dimasyarakat karena terbuai dengan perkembangan zaman.
Lebih jauh lagi,  dampak bagi remaja dapat dilihat khususnya remaja perempuan cenderung tertanam dalam pandangan mereka jika perempuan menarik adalah perempuan yang agresif dan seksi. Selain itu, dengan semakin mudahnya remaja mendapatkan VCD porno dan internet yang menampilkan gambar-gambar porno, membuat para remaja penasaran untuk mencobanya, malalui kehidupan seks bebas atau bahkan jika hasrat seksualnya tinggi bisa nekat melakukan pemerkosaan.
Di samping itu juga,  terdapat juga pemilik warung kecil terlihat menjajakan “kondom”, pemilik warung tersebut menegaskan bahwa yang menjadi pembeli utama adalah kaum remaja tidak terlepas dari kalangan lain. Dalam pada itu, terdapat juga fenomena kehidupan remaja diperkotaan sering terlihat terdapat berduan pasangan muda-mudi yang belum resmi melakukan sikap tidak sesuai dengan norma, ironisnya lagi terkadang terjadi penggeledahan oleh pihak yang berwenang karena terdapat praktek mesum. Selain itu juga remaja putri yang berjilbab pun patut dipertanyakan, meskipun tidak semuanya. Sungguh pemandangan yang kiranya menandakan bahwa moral remaja bangsa ini mulai merosot.
Berdasarkan penjelasan / hasil wawancara pada ketua RT atau lingkungan setempat, didapatkan beberapa informasi, bahwa kecenderungan masalah pada generasi muda pada era globalisasi saat ini adalah mereka tidak mengerti norma moral dan etika yang harus digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga banyaknya generasi muda yang ikut dalam suatu perkumpulan yang pada hakikatnya tidak menguntungkan bagi mereka, malah sebaliknya, di perkumpulan tersebut seorang remaja ataupun muda-mudi dapat terbawa oleh pergaulan yang tidak baik.
Terjadinya penurunan moral tersebut pada hakikatnya tidak terlepas dari faktor internal (keluarga) karena dari dalam keluargalah faktor utama yang dapat menghambat atau setidaknya seorang anak dapat dikendalikan. Misalnya saja dengan bimbingan dan arahan dari orang tua, seorang anak diberi nasihat-nasihat yang baik tidak hanya pada saat berkumpul bersama saja, namun di sela-sela waktu yang ada hendaknya diberi arahan yang baik.
Seorang anak juga harusnya dikontrol tentang pergaulannya kapan waktunya untuk main dan mengerjakan pekerjaan ataupun tugas-tugasnya yang lain. Serta membatasi pergaulan remaja agar tidak terbawa teman-temannya yang mungkin penghuni pergaulan bebas (negatif).

C.     Faktor-faktor yang mempengaruhi menurunnya moral dan etika generasi muda
Dalam hal ini ada beberapa hal yang mempengaruhi menurunnya moral dan etika pada generasi muda (penerus). Dari data yang diperoleh, baik dari wawancara terhadap narasumber maupun dari sumber-sumber lain, hal yang mempengaruhi antara lain adalah:

1.      Longgarnya pegangan terhadap agama
Sudah menjadi tragedi dari dunia maju, dimana segala sesuatu hampir dapat dicapai dengan ilmu pengetahuan, sehingga keyakinan beragam mulai terdesak, kepercayaan kepada Tuhan tinggal simbol, larangan-larangan dan suruhan-suruhan Tuhan tidak diindahkan lagi. Dengan longgarnya pegangan seseorang pada ajaran agama, maka hilanglah kekuatan pengontrol yang ada didalam dirinya. Dengan demikian satu-satunya alat pengawas dan pengatur moral yang dimilikinya adalah masyarakat dengan hukum dan peraturanya. Namun biasanya pengawasan masyarakat itu tidak sekuat pengawasan dari dalam diri sendiri. Karen pengawasan masyarakat itu datang dari luar, jika orang luar tidak tahu, atau tidak ada orang yang disangka akan mengetahuinya, maka dengan senang hati orang itu akan berani melanggar peraturan-peraturan dan hukum-hukum sosial itu. Dan apabila dalam masyarakat itu banyak ornag yang melakukuan pelanggaran moral, dengan sendirinya orang yang kurang iman tadi tidak akan mudah pula meniru melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sama. Tetapi jika setiap orang teguh keyakinannya kepada Tuhan serta menjalankan agama dengan sungguh-sungguh, tidak perlu lagi adanya pengawasan yang ketat, karena setiap orang sudah dapat menjaga dirinya sendiri, tidak mau melanggar hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan Tuhan. Sebaliknya dengan semakin jauhnya masyarakat dari agama, semakin sudah memelihara moral orang dalam masyarakat itu, dan semakin kacaulah suasana, karena semakin banyak pelanggaran-pelanggaran, hak, hukum dan nilai moral.

2.      Kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumahtangga, sekolah maupun masyarakat.
Pembinaan moral yang dilakukan oleh ketiga institusi ini tidak berjalan menurut semsetinya atau yang sebiasanya. Pembinaan moral dirumah tangga misalnya harus dilakukan dari sejak anak masih kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Karena setiap anak lahir, belum mengerti mana uang benar dan mana yang salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan moral yang tidak berlaku dalam lingkungannya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap yang dianggap baik untuk manumbuhkan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral itu. Pembinaan moral pada anak dirumah tangga bukan dengan cara menyuruh anak menghapalkan rumusan tentang baik dan buruk, melainkan harus dibiasakan. Zakiah Darajat mangatakan, moral bukanlah suatu pelajaran yang dapat dicapai dengan mempelajari saja, tanpa membiasakan hidup bermoral dari sejak keci. Moral itu tumbuh dari tindakan kepada pengertian dan tidak sebaliknya. Seperti halnya rumah tangga, sekolahpun dapat mengambil peranan yang penting dalam pembinaan moral anak didik. Hendaknya dapat diusahakan agar sekolah menjadi lapangan baik bagi pertumuhan dan perkembangan mental dan moral anak didik. Di samping tempat pemberian pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan. Dengan kata lain, supaya sekolah merupakan lapangan sosial bagi anak-anak, dimana pertumbuhan mantal, moral dan sosial serta segala aspek kepribadian berjalan dengan baik. Untuk menumbuhkan sikap moral yang demikian itu, pendidikan agama diabaikan di sekolah, maka didikan agama yang diterima dirumah tidak akan berkembang, bahkan mungkin terhalang. Selanjutnya masyarakat juga harus mengambil peranan dalam pembinaan moral. Masyarakat yanglebih rusak moralnya perelu segera diperbaiki dan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dengan kita. Karena kerusakan masyarakat itu sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan moral anak-anak. Terjadinya kerusakan moral dikalangan pelajar dan generasi muda sebagaimana disebutakan diatas, karena tidak efektifnnya keluarga, sekolah dan masyarakat dalam pembinaan moral. Bahkan ketiga lembaga tersebut satu dan lainnya saling bertolak belakang, tidak seirama, dan tidak kondusif bagi pembinaan moral.


3.      Dasarnya harus budaya materialistis, hedonistis dan sekularistis.
Sekarang ini sering kita dengar dari radio atau bacaan dari surat kabar tentang anak-anak sekolah menengah yang ditemukan oleh gurunya atau polisi mengantongi obat-obat, gambar-gambar cabul, alat-alat kotrasepsi seperti kondom dan benda-banda tajam. Semua alat-alat tersebut biasanya digunakan untuk hal-hal yang dapat merusak moral. Namun, gejala penyimpangan tersebut terjadi karena pola hidup yang semata-mata mengejar kepuasan materi, kesenangan hawa nafsu dan tidak mengindahkan nilai-nilai agama. Timbulnya sikap tersebut tidak bisa dilepaskan dari derasnya arus budaya matrealistis, hedonistis dan sekularistis yang disalurkan melalui tulisan-tulisan, bacaan-bacaan, lukisan-lukisan, siaran-siaran, pertunjukan-prtunjukan dan sebagainya. Penyaluran arus budaya yang demikian itu didukung oleh para penyandang modal yang semata-mata mengeruk keuntungan material dan memanfaatkan kecenderungan para remaja, tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan moral. Derasnya arus budaya yang demikian diduga termasuk faktor yang paling besar andilnya dalam menghancurkan moral para remaja dan generasi muda umumnya.

4.      Belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah.
Pemerintah yang diketahui memiliki kekuasaan (power), uang, teknologi, sumber daya manusia dan sebagainya tampaknya belum menunjukan kemauan yang sungguh-sunguh untuk melakuka pembinaan moral bangsa. Hal yang demikian semaikin diperparah lagi oleh adanya ulah sebagian elit penguasa yang semata-mata mengejar kedudukan, peluang, kekayaan dan sebagainya dengan cara-cara tidak mendidik, seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang hingga kini belum adanya tanda-tanda untuk hilang. Mereka asik memperebutkan kekuasaan, mareri dan sebagainya dengan cara-cara tidak terpuji itu, dengan tidak memperhitungkan dampaknya bagi kerusakan moral bangsa. Bangsa jadi ikut-ikutan, tidak mau mendengarkan lagi apa yang disarankan dan dianjurkan pemerintah, karena secara moral mereka sudah kehiangan daya efektifitasnya. Sikap sebagian elit penguasa yang demikian itu semakin memperparah moral bangsa, dan sudah waktunya dihentikan. Kekuasaan, uang, teknologi dan sumber daya yang dimiliki pemerintah seharusnya digunakan untuk merumuskan konsep pembinaan moral bangsa dan aplikasinya secara bersungguh-sungguh dan berkesinambungan.
Beberapa faktor lain yang menyebabkan menurunnya moral dan etika generasi muda saat ini adalah:
a.       Salah pergaulan, apabila kita salah memilih pergaulan kita juga bisa ikut-ikutan untuk melakukan hal yang tidak baik
b.      Orang tua yang kurang perhatian, apabila orang tua kuran memperhatikan anaknya, bisa-bisa anaknya merasa tidak nyaman berada di rumah dan selalu keluar rumah. Hal ini bisa menyebabkan remaja terkena pergaulan bebas.
c.       Ingin mengikuti trend, bisa saja awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalu sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas.
d.      Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian.

D.     Solusi untuk mengatasi penurunan moral dan etika pada generasi penerus
Ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada pada generasi penerus pada saat ini, diantaranya adalah:
1.       Untuk meghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral dan kepribadian seseorang.
2.       Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak.
3.       Memperluas wawasan dan pengetahuan akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari lingkungan, misalnya kebiasaan merokok. Dewasa ini, orang-orang menganggap bahwa merokok meningkatkan kepercayaan diri dalam pergaulan. Padahal jika dilihat dari sisi kesehatan, merokok dapat menyebabkan banyak penyakit, baik pada perokok aktif maupun pasif. Sehingga kebiasaan ini tidak hanya akan mempengaruhi dirinya sendiri, melainkan juga orang-orang di sekelilingnya.
4.       Diadakannya pembinaan moral dan akhlak, diharapkan, dengan bekal pembinaan moral dan akhlak yang baik dan kuat, mereka nantinya tidak mudah terjerumus dipengaruhi hal yang negatif lagi.
5.      Meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh.
6.      Melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif, seperti ikut dalam suatu perkumpulan remaja masjid, ikut pengajian-pengajian rutin, pagelaran seni, serta olahraga, karena hal tersebut juga dapat meminimalkan untuk seorang anak terjun kedalam kegiatan0kegiatan yang sifatnya mubadir (sia-sia), semua jenis kegiatan rutin,selama kegiatan tersebut bersifat positif serta dapat juga untuk mengukir prestasi.
BAB III
PENUTUP
A.     Simpulan
Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Secara etimologis, pengertian moral dan etika pada hakikatnya adalah sama, kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan ,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin
2.      Permasalahan yang terjadi pada generasi penerus bangsa saat ini adalah menurunnya moral, akhlak dan etika. Sehingga kehidupan yang mereka jalani tdak sesuai dengan tuntunan yang ada, banyak diantara mereka yang terjerumus pada kehidupan atau pergaulan yang bebas.
3.      Beberapa faktor yang menyebabkan menurunnya moral generasi muda antara lain adalah Longgarnya pegangan terhadap agama, Kurang efektifnya pembinaan moral yang dilakukan oleh rumah tangga, sekolah maupun masyarakat, Dasarnya harus budaya materialistis, hedonistis dan sekularistis, Belum adanya kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah, Salah pergaulan, Orang tua yang kurang perhatian, Ingin mengikuti trend, Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian.
4.      Solusi yang dapat dilakukan untuk menanggulangi ( setidaknya meminimalkan) masalah menurunnya moral dan etika generasi penerus adalah: Memilih teman pergaulan, orang tua harus lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta lebih memberi perhatian, diadakannya pembekalah moral dan akhlak, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, melakukan kegiatan yang bersifat positif.


B.     Saran
Saran yang dapat penulis sampaikan antara lain adalah:
1.      Hendaknya bimbingan moral, etika dan kepribadian dilakukan sejak dini melalui pendekatan keluarga, sehingga seorang anak setelah menginjak dewasa, sudah mempunyai bekal yang cukup. Seperti pembekalan bagaimana cara bersikap yang baik pada orang yang lebih tua serat unggah-ungguh yang sesuai dengan norma yang berlaku.
2.      Seorang anak hendaknya dimaksukkan pada suatu tempat yang dalam lingkup pembekalan rohani (seperti pengajian / TPQ) dan lain sebagainya agar lebih memantapkan bekal ilmu agama.
3.      Orang tua hendaknya selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, serta memilih mana teman yang baik untuk pergaulan dan mana teman yang diidentifikasi akan merusak moral buah hatinya.
4.      Pemerintah hendaknya mencanangkan program pendidikan nilai dan moral dalam sebuah kurikulum pendidikan, sehingga di lngkungan sekolah tidak hanya mengenyam pendidikan-pendidikan umum, namun juga mendapatkan pendidikan nilai dan moral.
5.      Hendaknya ada kerjasama baik antara keluarga, masyarakat dan pemerintah guna mencetak generasi masa depan yang lebih baik.











DAFTAR PUSTAKA